Sopir Truk Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYdAapKnbgjk9xvBQ-8cFRJxqkiHxj060vqECY-AHm43xx8-0npUos3iTxWLNaB0z8HtU2nE4crFz7UT24CRm0hwejJbx9TMyrvZ77pxXNYxkEBVEB12qzb7Ve6MapcskYUCSGauu2Y0cXMB8qkl7RPeTtl3DRTmfZsfPgZKO_EHd1v2-3S1zp9yY1Hpvo/w400-h225/20241117_092723.jpg)
Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang KM 92 pada tanggal 11 November 2024, sebanyak 18 kendaraan terlibat. Terdapat satu korban meninggal dunia, empat lainnya luka berat, dan sebanyak 25 korban ringan berhasil diselamatkan. Seorang sopir truk berinisial R berusia 43 tahun menjadi terdakwa, setelah ditemukan penyelidikan bahwa rem kendaraan tersebut mengalami kegagalan di jalan yang menurun.
Hal tersebut diungkapkan pihak kepolisian kepada, truk melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan gigi keempat saat menuruni jalan, praktik itu memberi tahu bahwa ada kecenderungan kecelakaan yang buruk. Meski surat uji berkala truk tersebut masih berlaku hingga Maret 2025, hal tersebut menimbulkan indikasi kelalaian karena sopir tersebut justru menyatakan telah mengetahui rem truk rusak sebelum insiden, tetapi tetap melanjutkan berkendara.
Menteri Perhubungan menjawab masalah terkait ini adalah proses pengawasan dan pemeriksaan kendaraan khususnya truk bak terbuka. Sopir R juga dikatakan meminta maaf atas kelalaian yang memakan korban. (Sumber berita : CNN Indonesia dan Tribunnews.)
Komentar
Posting Komentar